JAMBI - Sinergisitas Ditpolair Baharkam Polri, Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) bersama jajaran Direktorat Polairud Polda Jambi, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor baby lobster (benur) di wilayah hukum Polda Jambi.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Donny Charles Go mengatakan itu kepada wartawan di Jambi, Senin (13/5). Menurut Donny, jumlah benur yang diamankan 124 ribu ekor lebih, senilai Rp25 Miliar.
Saat jumpa pers Donny didampingi Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, dan Dir Polairud Polda Jambi Komisaris Besar Agus Tri Waluyo. Turut hadir juga Drama Panca Putra mewakili Dirjen PSDKP dan beberapa pejabat teknis terkait lain.
Donny Charles menjelaskan, berkat informasi dari masyarakat benur ilegal itu diamankan di dua lokasi. Pertama di ruas jalan Kalibata, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim gabungan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AD dengan barang bukti 35 ekor benur jenis Pasir dan Mutiara. Benur tersebut dikemas dengan tujuh koli styrofoam, dalam satu unit minibus Avanza.
Lokasi penangkapan kedua eduaLanjut Kombes di parkiran Alfamart di ruas jalan nasional, Kecamatan Alam Barang, Kota Jambi. Tim menciduk dua tersangka oembawa, berinisial ATH dan A. Dari dalam minibus Toyota Inova yang mereka kendarai ditemukan 17 box styrofoam berisi 90 ribuan ekor benur.
Baca juga:
10 Hari, Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Judi
|
“Jarak kedua lokasi relatif dekat. Diduga ketiga tersangka ada hubungan, " kata Donny.
Sementara itu Direktur Pengawasan PSDKP Drama Panca Putra menyebutkan, dari kurun Januari hingga Mei 2024, sudah lima kali usaha penyelundupan benur berhasil dipatahkan aparat terkait di Jambi. Dengan jumlah tangkapan sekitar 700 ribu ekor, berjenis Pasir dan Mutiara.
Mengenai dari mana asal benur, sebut Drama masih dalam pendalaman penyidik berkompeten. Namun dia pastikan benur tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga seperti Singapura. (IS)